Kampuskuh :)

Kampuskuh :)
Gunadarma University

Rabu, 30 November 2011

Tulisan 2


pengertian franchising

Pengertian Waralaba ( franchising)

Franchise sendiri berasal dari bahasa latin yakni francorum rex yang artinya “bebas dari ikatan”, yang mengacu pada kebebasan untuk memiliki hak usaha. Pengertian Franchising (Pewaralabaan) adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang atau jasa . Secara sederhana, benang merah waralaba adalah penjualan paket usaha komprehensif dan siap pakai yang mencakup merek dagang, material dan pengolaan manajemen. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat dalam franchising. Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasakepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
(pewaralabaan) terbagi atas 2 segmen yakni :
  • Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektualatau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya. Franchisor sudah harus siap dengan perlengkapan operasi bisnis dan kinerja manajemen yang baik, menjamin kelangsungan usaha dan distribusi bahan baku untuk jangka panjang, serta menyediakan kelengkapan usaha sampai ke detail yang terkecil. Franchisor juga sudah harus menyediakan perhitungan keuntungan yang didapat, neraca keuangan yang mencakup BEP (Break Event Point) dan ROI (Return On Investment).
  • Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralabaFranchisee hanya menyediakan tempat usaha dan modal sejumlah tertentu bergantung pada jenis waralaba yang akan dibeli. Namun franchisee juga mempunyai kewajiban non-finansial yang sangat esensial yakni menjaga image produk waralaba. Franchisee mempunyai dua kewajiban finansial yakni membayar franchise fee dan royalti fee. Franchise fee adalah jumlah yang harus dibayar sebagai imbalan atas pemberian hak intelektual pemberi waralaba, yang dibayar untuk satu kali (one time fee) di awal pembelian waralaba. Royalti fee adalah jumlah uang yang dibayarkan secara periodik yang merupakan persentase dari omzet penjualan. Nilai franchisee fee dan royalti fee ini sangat bervariatif, bergantung pada jenis waralaba.
Sejarah Waralaba (franchising)

Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca ColaNamun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistemtelegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealerWaralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis olehJ. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.


Sejarah Teh Poci





Tegal, kota yang posisi geografisnya di dataran rendah, sebenarnya tidak memiliki perkebunan teh. Namun, tradisi minum teh di daerah ini sangat kental dibandingkan dengan di kota lain yang juga berada di pesisir utara Jawa Tengah.
Antropolog dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Pande Made Kutanegara, mengatakan, jauh sebelum tanaman teh datang ke Indonesia sekitar abad ke-17, Tegal sudah memiliki budaya minum teh yang berakar dari China.
Pada masa lalu, daerah pantai utara Jawa Tengah, termasuk Tegal, merupakan jalur perdagangan yang ramai karena Tegal memiliki pelabuhan besar. Sebelum ada tanaman teh di Indonesia, teh yang dikonsumsi di Tegal didatangkan langsung dari China.
Belanda yang membawa masuk tanaman teh ke Indonesia kemudian menetapkan sistem tanam paksa dan salah satu komoditasnya adalah teh. Produk teh yang berkualitas sebagian besar diekspor ke Belanda dan Eropa, sementara teh sisa yang mutunya rendah diambil oleh para pekerja pribumi.
Kondisi itu membentuk selera konsumsi orang Tegal terhadap teh. Sampai sekarang mereka terbiasa minum teh yang sepet dan pekat,” kata Pande, yang pernah melakukan penelitian tentang teh. Rasa sepet itu, menurut Pande, berasal dari batang teh yang ikut digiling bersama daun teh sehingga menghasilkan teh berkualitas rendah. Dalam perkembangannya, teh di Tegal kemudian diolah dengan aroma bunga melati agar lebih enak dinikmati.
Sejarah boleh membentuk selera. Yang jelas, selera terhadap cita rasa teh yang agak sepet itu justru membuka peluang bagi pengusaha untuk membuka pabrik teh di Tegal. Sekarang ini di Tegal ada empat pabrik teh besar yang menguasai pasar dalam negeri, yaitu teh 2 Tang, Teh Poci, Teh Tong Tji, dan Teh Gopek. Keempat pabrik teh itu berdiri hampir bersamaan, yaitu sekitar tahun 1940-an.
Kehadiran empat pabrik teh di Tegal, menurut Eko Handoko (34), generasi ketiga pemilik teh 2 Tang, karena posisi Tegal dekat dengan Pekalongan yang menjadi daerah perkebunan melati. Sebagian besar teh yang diproses di Tegal adalah teh beraroma bunga melati. Di wilayah Tegal sendiri sekarang sudah ada perkebunan bunga melati yang dikelola oleh masyarakat, yaitu di Desa Suradadi dan Sidoharjo.
Citra Tegal sebagai kota teh dimanfaatkan oleh keempat pabrik teh tersebut untuk berebut memasang logo pabrik mereka di setiap rumah makan. Sepanjang pengamatan, tidak ada warung makan yang tidak memasang logo teh 2 Tang, Teh Poci, Teh Tong Tji, atau Teh Gopek di warungnya.
Bagi orang Tegal, teh bukan sekadar bahan baku untuk membuat minuman, melainkan juga memiliki fungsi lain, salah satunya adalah sebagai cendera mata. Ketika seseorang menggelar hajatan, bubuk teh dalam kemasan kecil, yaitu sebesar kotak korek api, dibagikan kepada tamu sebagai kenang-kenangan. Itulah bentuk cinta orang Tegal terhadap teh.

Sekian dan Terimakasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar